Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi

Kategori Berita

HPN

HPN

Iklan

Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi

Jumat, 17 Mei 2024

 

Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi
SMKN 10 Jl. Teuku Cik Ditiro No.57, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara

Medan ]Dailyinvestigasi.com- Diduga Kepala Sekolah SMKN 10 Medan tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini terbukti dengan tidak menjawab konfirmasi Wartawan, Jum'at 17 Mai 2024.

Dalam kesempatan ini awak media ini ingin mempertanyakan pengelolaan dana BOS yang dipergunakan untuk pengembangan perpustakaan Sekolah tersebut.

Dari catatan jaringan pencegahan korupsi pengelolaan dana BOS tahap I Tahun 2023 untuk pengembangan perpustakaan SMKN 10 Medan senilai Rp. 180.422.500. dan pada tahap II 273.957.500.

Selain pengembangan perpustakaan Wartawan juga mempertanyakan penggunaan dana BOS untuk Administrasi kegiatan Sekolah.

Masih dari catatan Jaringan Pencegahan Korupsi, pada tahap I tahun 2023 penggunaan dana BOS untuk administrasi kegiatan Sekolah senilai Rp. 288.921.484. dan tahap II senilai Rp. 431.648.375.

Namun sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak SMKN 10 Medan. Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Humas SMKN 10 Medan Monik tidak membalas konfirmasi Wartawan meski pesan sudah dibaca dengan tanda sudah centang biru.

Sebelumnya Humas SMKN 10 Medan Monik sudah membuat janji dengan Wartawan dan berjanji akan bertemu dan memberikan klarifikasinya atas konfirmasi tersebut.namun di abaikan  dan menjadikan dugaan itu menjadi tanda tanya besar.

Sampai tepat pada waktu perjanjian pertemuan Humas SMKN 10 Medan tidak membalas konfirmasi wartawan. (Red)