Nanga Tayap | dailyinvestigasi.com : Aparat gabungan dari Polsek Nanga Tayap, di dapingi TNI, dan pemerintah Desa Pangkalan Telok melakukan penertiban tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Bukit Piyar, Desa Pangkalan Telok, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada (11/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh kalpolsek kec nanga tayap di dapingi oleh TNI/Banbinsa,di hadiri Kepala Desa Pangkalan telok Beberapa tokoh masyarakat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut laporan masyarakat, aktivitas tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan menemukan bekas aktivitas tambang, termasuk pondok pekerja serta terowongan galian yang telah ditinggalkan.
Sebagai langkah penertiban, tim memasang spanduk larangan untuk mencegah aktivitas penambangan kembali di lokasi tersebut. Selain itu, bekas tenda dan terowongan yang digunakan para pekerja tambang ilegal turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pihak aparat menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, upaya penertiban ini akan terus dilakukan guna mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
(Supardianto / Daily TV)