Medan | dailyinvestigasi.com : Siswa kelas III SMA Swasta UISU Medan mengikuti kegiatan praktik peradilan semu (moot court) yang dilaksanakan di ruangan Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Kegiatan tersebut mendapat bimbingan langsung dari advokat Irwansyah Nasution, S.H.
Praktik peradilan semu ini bertujuan memberikan pemahaman nyata kepada siswa mengenai proses persidangan sekaligus memperkenalkan dunia hukum sejak dini. Dalam simulasi tersebut, siswa memerankan berbagai peran dalam persidangan, mulai dari hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga saksi.
Advokat Irwansyah Nasution, S.H., mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan siswa, khususnya kelas III, yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan kepada siswa kelas III dan dengan harapan mereka tidak lagi ragu dalam memilih jurusan hukum sebagai pilihan profesi ke depannya,” ungkap Irwansyah.
Selama simulasi berlangsung, para peserta menjalani tahapan persidangan mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, penyampaian pembelaan, hingga pembacaan putusan. Antusiasme siswa terlihat dari keseriusan mereka mengikuti setiap proses persidangan semu tersebut.
Pihak sekolah berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat terus dilakukan sebagai sarana pembelajaran interaktif, sekaligus membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman hukum serta kesiapan dalam menentukan arah pendidikan dan karier di masa depan.
Komentar