Viral Dugaan Judi di Labuhan Deli, Polisi Turun Tangan — Fakta di Lapangan “Kosong Melompong”

Kategori Berita


Resimen Arhanud 1 Pasgat

Iklan

Viral Dugaan Judi di Labuhan Deli, Polisi Turun Tangan — Fakta di Lapangan “Kosong Melompong”

Minggu, 26 April 2026

 

Viral Dugaan Judi di Labuhan Deli, Polisi Turun Tangan — Fakta di Lapangan “Kosong Melompong”


LABUHAN DELI – Dailyinvestigasi.com:Isu dugaan aktivitas perjudian yang sempat viral di media sosial dan sejumlah media online di kawasan Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, akhirnya diuji langsung di lapangan.Polres Pelabuhan Belawan melalui Sat Reskrim bergerak cepat melakukan pengecekan, Sabtu (25/04/2026). Hasilnya? Jauh dari kabar yang beredar.


Lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang judi itu ternyata hanyalah sebuah gudang tua berpintu hijau yang sudah lama tidak difungsikan. Saat dilakukan pemeriksaan bersama Kepala Dusun IX, M. Sofyan, kondisi gudang terlihat terbengkalai—dipenuhi sampah, ditumbuhi ilalang, dan tanpa tanda aktivitas manusia.


Tidak ada praktik judi. Tidak ada keramaian. Bahkan, aktivitas mencurigakan pun nihil.

“Saya ikut langsung dalam pengecekan bersama pihak kepolisian. Gudang itu sudah lama kosong dan tidak ada kegiatan apapun,” tegas Sofyan di lokasi.



Gudang yang sebelumnya ramai disebut sebagai tempat judi online dan dadu itu dalam kondisi terkunci rapat. Setelah dibuka, fakta berbicara lain: bangunan tak terurus, jauh dari kesan sebagai lokasi aktivitas ilegal.



Sofyan pun menilai informasi yang beredar selama ini tidak sesuai fakta.“Kalau melihat kondisi di dalam, jelas ini tidak mungkin digunakan untuk aktivitas seperti yang dituduhkan. Pemberitaan yang beredar tidak benar,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terlebih yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami tidak anti kritik, media itu kontrol sosial. Tapi harus tetap berdasarkan fakta, bukan asumsi,” tambahnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap informasi yang berkembang di publik.

“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan. Hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diberitakan,” tegasnya.


Di sisi lain, seorang warga yang berdomisili di sekitar kawasan gudang di Marelan Pasar 7 juga sempat memberikan informasi kepada awak media terkait isu adanya aktivitas judi online, lengkap dengan klaim keberadaan beberapa server dan puluhan pekerja di dalam gudang.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, informasi tersebut tidak terbukti kebenarannya.


Bahkan, beredarnya isu yang turut mencantumkan nama seorang anggota DPR RI sebagai pihak yang disebut-sebut terkait dengan lokasi tersebut dinilai sebagai hal yang tidak berdasar.


Penyebaran informasi tanpa verifikasi seperti ini dinilai berpotensi menyesatkan dan membentuk opini publik yang keliru.

Seharusnya, setiap pemberitaan maupun informasi yang beredar mengedepankan fakta nyata di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Pihak kepolisian memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun di sisi lain, publik juga diimbau untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Fakta di lapangan hari ini berbicara jelas: dugaan itu tidak terbukti.

(Red/Tim)