![]() |
Bupati Ketapang menerima laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 dari BPK RI, Jum'at 31/5/2024 |
KALBAR] Dailyinvestigasi.com mewakili Bupati Ketapang menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA(tahun anggaran) 2023 dari BPK RI, dan pada tahun ini kita mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Jum'at (31/5/2024).
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, kepada SEKDA Ketapang yang mewakili Bupati Ketapang dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si
Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Daerah Tahun 2023.
Opini WTP tersebut merupakan yang kesepuluh kalinya diterima Pemkab Ketapang secara berturut-turut.
Saya mengucapkan rasa syukur atas capaian WTP ke-10 berturut-turut yang di capai PEMDA Ketapang. Semua pencapaian berkat kerjasama dan kerja keras semua pihak terkait yang ada di Ketapang.
“Ini WTP ke-10 sejak tahun 2015 lalu, tentu patut kita syukuri bersama."
“Ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk sama-sama terus maksimal dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan kita ke depan, dan prestasi harus terus dipertahankan ke depan,”
Saya menilai, WTP ke-10 tahun berurut-turut ini juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik oleh Pemerintah Daerah dan jajaran maupun DPRD Kabupaten Ketapang dan jajaran.
Selain pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.(Supriyanto)