Redaksi Media Mabesnews.Com.Id. Bantah Tudingan Terhadap Pimred Mabesnews.com. Tebaran Berita Hoax Dan Unsur Sengaja Mengobarkan Fitnah Terhadap Salah Seorang Pimpinan Umum Mitra Negara MNTV.

Kategori Berita

HPN

HPN

Iklan

Redaksi Media Mabesnews.Com.Id. Bantah Tudingan Terhadap Pimred Mabesnews.com. Tebaran Berita Hoax Dan Unsur Sengaja Mengobarkan Fitnah Terhadap Salah Seorang Pimpinan Umum Mitra Negara MNTV.

Rabu, 15 Mei 2024


Redaksi Media Mabesnews.Com.Id. Bantah Tudingan Terhadap Pimred Mabesnews.com. Tebaran Berita Hoax Dan Unsur Sengaja Mengobarkan Fitnah Terhadap Salah Seorang Pimpinan Umum Mitra Negara MNTV.


Tapanuli utara] Dailyinvestigasi.com Sesuai dengan tudingan atas pemberitaan Redaksi Perisai Keadilan, terhadap Pimred Mabesnews.com  Bantah pernyataan tersebut. rabu 15/05/2024.

Mabesnews.com Kabiro Taput (Bazatulo Zebua) dalam Lirisan pemeritaanya Minggu 12/05/2024 di Redaksi Media Mabesnews.com Dari hasil Lirisan berita yang di muat Bz.Zebua Kabiro Taput, terkait  duganya ketua pimpinan umum (ERMANDYSAH )Media Mitra Negara MNTV " melakukan tindakan tindak pidana penipuan terhadap saudara (DJON) itu bukan berita hoax. Sesuai dengan Nara sumber dan informasi yang kita peroleh dari saudara DJON ( korban ) dan juga bukti-bukti dari pernyataan korban, maka untuk itu kita dapat beritakan di publikasi media sosial. Pemberitaan terkait saudara ERMSNSYSAH, atas persetujuan dari saudara DJON (selaku korban) dan berani bertanggung jawab atas pernyataan dan pemberitaan itu di Media Redaksi Nabesnews.com

Saudara DJON selaku korban punya bukti-bukti atas tudingan pernyataan tindak pidana penipuan atas nama saudara Ermansyah selaku ketua Umum Media Mitra Negara MNTV.


Surat perjanjian antara DJON dan ERMANSYAH, serta bukti dari slip pengiriman uang muka kepada Ermansyah dalam jaminan penyelesaian masalah yang di hadapi oleh saudara Djon (korban). Surat laporan pengaduan Saudara Ermansyah ke pihak berwajib, Polsek Perdagangan,Kabupaten Simalungun.Propinsi Sumatra Utara. 

Pernyataan saudara Ermansyah melalui pemberitaan Redaksi Perisai Keadilan di bantah total dan akan di adukan kembali ke pihak berwajib dan akan menempuh jalur hukum atas tudingan berita hoax kepada Pimred Mabesnews.com

Sumber Mabesnews.com(Red)