![]() |
Bangunan Pengusaha yang di Beri SP2 Oleh satpol PP kota Batam Untuk Dibongkar,Namun Masih di Abaikan Pengusaha UD Perumahan Taman Buana Indah Sungai Panas.Minggu 21/7/2024 |
Kota Batam ]Dailyinvestigasi.com Warga Taman Buana Indah Sungai Panas,sudah merasa gerah dengan tingkah laku pengusaha UD.Anto Engineering yg merasa memiliki aset lahan yg seharusnya untuk fasilitas umum warga perumahan taman buana indah sungai panas.Minggu 21/7/2024
Namun sampai saat ini tak kunjung juga membongkar bangunan tersebut meskipun sudah di berikan surat peringatan ke 2 Oleh pemerintahan kota Batam.
Lokasi lahan aset fasos (Fasilitas Sosial) dan fasum (Fasilitas Umum)
di samping Blok B No.14 Perumahan Taman Buana Indah Sungai Panas yang digunakan sebagai gudang
Lahan fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan itu kini berubah fungsi menjadi gudang untuk penyimpanan barang – barang pengusaha tersebut.
Batam, dengan luas 149.67 M²,yang berarti Pemerintahan kota Batam telah membenarkan lahan tersebut adalah fasos dan fasum.
8 juli 2024 pengusaha tersebut juga telah mendapatkan surat peringatan ke 2 (dua) untuk segera membongkar bangunan yang berada di lahan aset fasos dan fasum Warga Taman Buana Indah.namun pengusaha tersebut seperti nya tidak mengindahkan surat peringatan yg diberikan pemerintah Kota Batam
![]() |
Photo:Surat SP2 (surat Peringatan Dua) kepada Pengusaha "UD yang Masih di Abaikan |
Warga selama ini sudah memberikan toleransi sampai beberapa tahun kepada pengusaha engineering itu,namun sampai saat ini pengusaha tersebut tetap ngotot merasa memiliki aset lahan tersebut meskipun sudah di berikan surat peringatan dari pemerintah kota Batam,dan di complain Warga "tutur Akhmad.warga setempat
Warga juga meminta kepada pihak pihak terkait untuk tegas dalam menyikapi lahan aset fasos dan fasum tersebut, agar tidak terjadi hal hal atau gesekan antara Warga dan pihak pengusaha yang semena mena terhadap hak warga.