Padang Lawas | dailyinvestigasi.com : Kegiatan aktivitas pihak PT Barumun Raya Padang Langkat(Barapala) di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun,Kabupaten Padanglawas(Palas) Provinsi Sumut yang ditudingkan melakukan perambahan hutan.
Namun hal itu ditanggapi oleh Ejji Darisman Harahap tokoh pemuda kecamatan Sihapas Barumun juga Sekretaris HMI Cabang Padang Lawas, Ejji Menerangkan dampak dari aktivitas ini.
"Kegiatan ini berpotensi meyebabkan bencana alam yang luar biasa termasuk longsor, banjir, dan kekeringan, yang sangat berdampak buruk terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dikawasan kecamatan sihapas barumun dan sekitarnya. perambahan hutan lindung melanggar hukum dan memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rapuh. jika kerusakan ini terus berlanjut, kita akan menghadapi masalah serius seperti kekurangan air dan meningkatnya resiko bencana alam".Ujar Ejji
Ia juga menambahkan " Bencana alam sudah sering berdampak sama kami masyarakat Sihapas Barumun terutama kebanjiran, lantas apakah kami harus dibayang-bayangi oleh bencana Alam setiap harinya, Ujar Ejji.
Tambahnya " Kami masyarakat perlunya kolaborasi semua pihak terhusus FORKOPIMDA di padang lawas untuk mencegah perusakan hutan ini. FORKOPIMDA harus bersama rakyat untuk pemberantasan perusakan hutan dan lingkungan yang terjadi di padang lawas. pemerintah harus tegas terhadap pihak-pihak yang telah merusak hutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tutup Ejji