Jakarta | dailyinvestigasi.com : Konflik rumah tangga antara Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, kini semakin melebar setelah Inara Rusli yang sebelumnya ikut terbawa dalam pusaran isu perselingkuhan resmi melaporkan balik Mawa ke pihak berwajib. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal rekaman CCTV berdurasi dua jam yang dijadikan Mawa sebagai barang bukti tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Langkah hukum ini merupakan buntut dari memanasnya hubungan ketiga pihak setelah Mawa membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya secara terbuka melalui podcast dan media sosial. Video CCTV yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan kemudian menjadi pusat perhatian publik.
Kuasa hukum Inara Rusli, Marissya Icha, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan akses ilegal terhadap CCTV tersebut.
“Kalau ilegal akses kan sudah jelas barang buktinya kita ada. Kalau soal pencemaran nama baik, saya belum tahu,” ujar Icha, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (2/11/2025).
Menurut Icha, pihaknya masih meragukan unsur pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Inara, sebab hingga kini mereka belum menerima bukti CCTV yang dijadikan dasar laporan Mawa terhadap Inara dan Insanul Fahmi.
“Tidak bisa dilaporkan pencemaran nama baik jika yang disampaikan itu berupa fakta. Nah, sedangkan kita belum menerima nih video (bukti CCTV dari Mawa),” jelasnya
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan karena isu akses ilegal CCTV termasuk tindak pidana yang dapat dijerat Undang-Undang ITE. Publik menyoroti bagaimana rekaman CCTV rumah pribadi digunakan sebagai bukti oleh pihak ketiga tanpa kejelasan izin dan legalitas.
Banyak netizen mempertanyakan apakah rekaman tersebut diambil, disalin, atau dibagikan tanpa persetujuan pihak yang terekam maupun pemilik sistem CCTV—yang dapat menguatkan laporan Inara.
Drama perselingkuhan yang menyeret nama publik figur seperti Inara Rusli ini membuat kasus berkembang menjadi konsumsi publik. Unggahan, video klarifikasi, hingga perdebatan opini netizen terus memanas, terlebih setelah berbagai pihak membuka bukti dan pernyataan di media.
Pihak Inara menegaskan bahwa laporan balik ini bukan hanya untuk membela nama baik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum atas penyebaran data pribadi tanpa izin.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Wardatina Mawa belum memberikan tanggapan resmi atas laporan balik tersebut.
Red
Komentar